Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode November 2012

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak  (USKP) adalah ujian yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak. Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan, yang diperoleh setelah yang bersangkutan lulus Ujian Sertifikat Konsultan Pajak. Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan, yang diperoleh setelah yang bersangkutan lulus Ujian Sertifikat Konsultan Pajak.

Ada tiga tingkatan sertifikat yang diujikan dalam USKP, yaitu sertifikat A, B dan C Sertifkat A adalah sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi orang pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan pajak bagi Wajib Pajak badan, sedangkan sertifikat C adalah untuk menjadi konsultan Pajak Internasional. USKP biasanya diadakan dua kali dalam setahun yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak adalah salah satu syarat untuk mendaatkan Ijin Praktek Konsultan Pajak. Namun menjadi seorang konsultan pajak bukan perkara yang gampang. Kampiun memahami peraturan perpajakan, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, memiliki jaringan yang luas, adalah bekal utama untuk menjadi konsultan pajak. Namun bekal itu akan tidak berarti jika yang bersangkutan belum lulus USKP. Walau tidak semua peserta USKP ingin berkarir sebagai konsultan pajak. Banyak juga para profesional non pajak yang mengikuti USKP untuk mempercantik Curriculum Vitae-nya. Biasanya, mereka ini adalah orang-orang yang berlatar pendidikan accounting.

Bagi peminat yang ingin mengikuti USKP, USKP berikutnya adalah USKP Periode November 2012 dan pendaftaran sudah dibuka. Hubungi kami atau BP-USKP terdekat.

One thought on “Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode November 2012”

  1. terima kasih atas info yang luar biasa ini sekaligus bisa untuk di jadikan referensi saya. salam da sukses selalu 🙂

Leave a Reply to Rudi Nazar Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *