Capres-cawapres harus transparan, buka SPT pajak pribadi

Merdeka.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak mendesak capres-cawapres Jokowi – JK dan Prabowo – Hatta untuk membuka Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pribadi kepada masyarakat. Dengan begitu, pemilihan presiden tahun ini dapat melahirkan pemimpin yang bersih dan menghindari penyalahgunaan tindak pidana korupsi dibidang perpajakan.

“Kami mendesak para capres dan cawapres untuk berinisiatif membuka sendiri Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPH terhadap publik. Hal ini penting untuk memberikan kebaruan dalam proses politik kita, yakni tradisi sehat mengawali proses transparansi diri sebagai calon pemimpin,” ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak Prastowo di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Lebih lanjut dia mencontohkan seperti Amerika Serikat, setiap pemilu para kandidat capres-cawapres harus membuka SPT pajak pribadinya. “Nah dengan berani seperti itu, membuka SPT, dia tampil sebagai pemenang,” pungkasnya.

Oleh karena itu, dia menilai sudah seharusnya capres-cawapres untuk memberanikan diri membuka SPT pajak secara pribadi. Dia menambahkan, peran KPU juga disertakan agar setiap para kandidat capres-cawapres dapat transparan kepada publik.

“KPU untuk mendorong dan menagih komitmen para capres-cawapres sebagai bagian menginisiasi tuntutan moral. KPU memasukan isu pajak sebagai topik dalam debat antar kandidar. Para capres-cawapres secara sukarela membuka SPT secara pribadi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *