Formulir Permohonan SKB Sesuai PER – 32/PJ/2013

Sebelumnya sudah pernah dibahas mengenai Tata Cara Pembebasan dari Pemotongan/Pemungutan PPh bagi Wajib Pajak yang dikenai PPh sesuai PP Nomor 46 Tahun 2013. Tata Cara Pembebasan dari Pemotongan/Pemungutan PPh dalam hal ini merujuk pada PER – 32/PJ/2013.

Untuk membantu pembaca blog HLP Consultant, saya membagikan link untuk men-download formulir-formulir yang terkait untuk mendapatkan pembebasan dari pemotongan/pemungutan PPh sesuai PER – 32/PJ/2013. Formulir ini sebenarnya sudah tersedia pada bagian Lampiran dari PER – 32/PJ/2013 tetapi hingga saat ini tersedia dalam format PDF sehingga untuk menggunakannya tanpa mesin ketik, harus diketik ulang menggunakan word proccessor.

Yang saya bagikan di sini dalam format .docx (Microsoft Word 2007 ke atas) dan terdiri dari :

  1. Permohonan Surat Keterangan Bebas Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh bagi Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
  2. Surat Pernyataan Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013
  3. Permohonan Legalisasi Fotokopi Surat Keterangan Bebas Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh bagi Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

File ini diletakkan pada Google Drive dan mungkin meminta Anda untuk login menggunakan email Gmail untuk dapat men-downloadnya secara langsung.

Download Formulir Permohonan SKB Sesuai PER – 32/PJ/2013 di HLP Consultant.

2 thoughts on “Formulir Permohonan SKB Sesuai PER – 32/PJ/2013”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *