Menimbang Capres Dari Visi Pajaknya

Tulisan berikut ini disadur dari tulisan  Henderi Gunadi yang merupakan pemerhati ekonomi perpajakan Indonesia dan mahasiswa MBA di Belanda dan tulisan ini saya peroleh di DetikNews.

Pasangan (1) Prabowo-Hatta dan (2) Jokowi-JK sebagai capres dan cawapres harus kita cermati seberapa jauh pemahaman dan program mereka dalam perpajakan. Ini adalah kesempatan emas untuk membangun kekuatan fiskal Indonesia yang mandiri dan tak lagi tergantung pada utang luar negeri. Dengan kebijakan tepat, pajak dapat menjadi instrumen sangat efektif sebagai faktor kunci keberlangsungan pembangunan dan membaiknya pertumbuhan ekonomi. Dan, capres-cawapres inilah kelak yang akan menjadi penentunya!

Setidaknya ada tiga hal strategis mengenai perpajakan yang harus menjadi fokus dan digali lebih mendalam dari pasangan capres-cawapres ini.

Pertama, wacana reformasi otoritas pajak menjadi institusi independen dan langsung di bawah presiden. Prabowo dalam visi misinya akan melakukan reformasi perpajakan sebenar-benarnya dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil, sehingga efektif dalam meningkatkan rasio penerimaan pajak, yang sekarang masih berada di level 12% menjadi 16% dan dengan memberikan insentif dan terobosan tarif pajak.

Yang menarik adalah istilah reformasi sebenar-benarnya dan pemberian insentif serta terobosan tarif pajak. Hendaknya diperjelas apa yang dimaksud oleh Prabowo, apakah dengan menjadikan pajak sebagai otoritas otonom atau sekadar melanjutkan reformasi yang selama ini juga sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Selain itu, pemberian insentif dan terobosan tarif pajak pun harus digali lebih dalam karena terlihat bertentangan satu sama lain. Pemberian insentif pajak justru akan menurunkan penerimaan pajak, namun di sisi lain bisa memacu masuknya investasi baru dan berdampak baik pada perekonomian Indonesia. Kemudian, apakah terobosan tarif pajak yang dimaksud adalah menaikkan tarif pajak atau sebaliknya. Hal ini harus dilakukan dengan jeli dan penuh perhitungan, sehingga akan berdampak baik terhadap investasi baru dan gejolak ekonomi di masyarakat.

Lain lagi dengan Jokowi dan JK, pasangan ini secara lugas menyatakan akan melakukan penguatan kapasitas fiskal negara dengan melakukan desain ulang arsitektur fiskal Indonesia dan termasuk merancang ulang lembaga pemungut pajaknya.

Jokowi pun pernah menyatakan bahwa DJP memang seharusnya menjadi kementerian sendiri yang langsung di bawah presiden. Hal ini tentu menjadi angin segar dan harapan bagi perbaikan dan kemajuan administrasi perpajakan di Indonesia. Berdasarkan sumber internal DJP, institusi ini pun sedang bersiap seandainya memang akan dijadikan kementerian sendiri pada saat pengumuman kabinet di bulan Oktober mendatang.

Terlepas dari siapa yang akan menjadi presiden, berdasarkan tren internasional saat ini, sudah seyogyanya otoritas pajak menjadi badan tersendiri, sehingga lebih efektif dalam menghimpun penerimaan negara. Terlebih lagi jika kedua capres sudah memiliki perhatian akan pentingnya pajak seperti sekarang ini.

Kedua, strategi meningkatkan penerimaan pajak yang sejak lima tahun terakhir tak pernah tercapai. Harus bisa mengukur sejauh mana langkah yang disiapkan kedua capres untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak dan uang masuk ke kas negara. Reformasi otoritas pajak bisa menjadi senjata ampuh. Efektivitas kebijakan dan ringkasnya birokrasi akan memberi pengaruh positif pada peningkatan penerimaan pajak. Namun, rencana otonomisasi pajak ini harus diikuti dengan peningkatan target penerimaan pajak, sehingga bukan sekadar memberi cek kosong tanpa target jelas dan terukur.

Yang terakhir, isu kewenangan membuka rahasia bank untuk kepentingan perpajakan sangat penting untuk dibahas. Ini bisa menjadi strategi moncer dalam menggali potensi pajak yang tak terendus dan sangat efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak ke depan. Kewenangan ini juga sekaligus akan melengkapi otoritas pajak dalam mencapai target-target penerimaan ketika sudah menjadi badan sendiri. Tanpa kewenangan ini, otoritas pajak ibarat macan ompong, gagah tapi tak ditakuti, karena tak punya daya untuk mengakses isi dompet wajib pajak nakal di negeri ini.

Jadi siapakah yang memiliki Visi dan Misi Pajak yang terbaik menurut Anda ? 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *