Patch Update ini Membawa perubahan berupa :
- Perubahan Kesalahan Hitung WP Asing yang meninggalkan Indonesia selamanya.
- Perubahan Minor terhadap Kolom NTPN (Alphanumeric)
Dangan demikian Patch Update eSPT PPh Pasal 21 Versi 2.2.01 ini mampu menerima NTPN dari sistem e-Biling berupa alphanumerik.
Untuk menggunakan Patch Update e-SPT PPh Pasal 21 VersiĀ 2.2.01 ini adalah dengan meng-ekstrak file zip sesudah selesai di-download, kemudian double klik file patchmeup.exe.
Untuk download klik link berikut :
Patch Update eSPT PPh Pasal 21 Versi 2.2.01
baik