Pemerintah Implementasi Faktur Online Tahun Depan

TEMPO.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, mengatakan pemerintah akan mulai mengimplementasikan faktur elektronik (online) mulai tahun depan. Menurut dia implementasi faktur online tidak bisa terburu-buru karena banyak yang harus disiapkan.

“Tidak bisa cepat-cepat, tidak gampang. Ada banyak hal yang harus dirapikan. Tapi, operasinya tahun depan,” ujar Fuad saat ditemui di rumah dinas menteri, Widya Chandra, Minggu, 19 Agustus 2012.

Fuad mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan adalah sistem dan infrastruktur teknologi informasi (IT). Ia mengatakan, kalau sistem teknologi informasi belum siap, percuma menggunakan faktur online karena pada ujungnya tidak akan maksimal.

“Saya tidak bicara di level Direktorat Jenderal Pajak saja, tapi juga level nasional. IT kita bereskan dulu agar maksimal,” ujar fuad menegaskan.

Selain itu, kata Fuad, juga mempertimbangkan kesiapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia ingin nantinya nomor induk pada e-KTP terintegrasi di sistem database milik Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan operasi faktur online.

Namun Fuad belum bersedia menjelaskan berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mengimplementasikan sistem faktur online tersebut. “Anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar,” ungkapnya.

Awal bulan lalu, Kepala Sub Direktorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri, Irawan, mengatakan penggunaan faktur online atau faktur elektronik akan memaksimalkan penerimaan pajak. Selain itu, juga mencegah adanya faktur pajak fiktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *