Proficiat kepada Pengurus IKPI Periode 2014-2019

Pada tanggal 24 Agustus 2014 sampai dengan 27 Agustus 2014, telah diselenggarakan Kongres X Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Makassar yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, MS. Pada pembukaan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bp. Fuad Rahmany.

Pada kesempatan itu, Bp. Fuad Rahmany juga memberikan kata sambutan selaku Direktur Jenderal Pajak. Bp. Fuad Rahmany menyampaikan bahwa pada saat ini, terdapat lebih dari 30 juta wajib pajak di Indonesia yang hanya dilayani oleh 30.000 pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Dan dari 30.000 pegawai Direktorat Jenderal Pajak, hanya ada 6.000 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai pemeriksa pajak.

Dengan demikian sangat disadari oleh Direktorat Jenderal Pajak bahwa Sumber Daya Manusia di Direktorat Jenderal Pajak sangat terbatas tidak hanya dari sisi jumlah tetapi juga dari sisi kualitas. Bp. Fuad Rahmany juga menyampaikan bahwa banyak kritik yang ditujukan pada Direktorat Jenderal Pajak karena terlalu berfokus pada intensifikasi pajak sehingga hanya Wajib Pajak yang itu-itu juga yang menjadi fokus perhatian. Tetapi pada saat ini, mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia di Direktorat Jenderal Pajak membuat ekstensifikasi perpajakan kurang menjadi perhatian.

Bp. Fuad Rahmany berpendapat bahwa sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak mulai lebih memperhatikan ekstensifikasi perpajakan untuk meningkatkan jumlah wajib pajak sehingga peningkatan Sumber Daya Manusia di Direktorat Jenderal Pajak menjadi prioritas untuk mencapai target penerimaan negara. Untuk itu IKPI menjadi mitra strategis dari Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan. Bp. Fuad Rahmany berharap IKPI dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak melakukan sosialisasi, edukasi dan menjaring wajib pajak baru daripada hanya sekedar berebut klien wajib pajak yang sudah ada.

Bila IKPI dapat memaksimalkan perannya sebagai mitra strategis dari Direktorat Jenderal Pajak, maka jumlah konsultan pajak yang saat ini terdaftar sebagai anggota IKPI sebanyak 2.532 orang terasa sangat kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang potensial menjadi Wajib Pajak.

Pada akhir acara Kongres X IKPI di Makassar ini telah terpilih oleh Sidang Paripurna Anggota IKPI yang hadir pada Kongres X IKPI, pengurus IKPI periode 2014-2019 yaitu Ketua Umum, Bp. Drs. Moch. Soebakir dan Ketua Pengawas Bp. Drs. Nono Hanafi. Selamat kepada Bp. Drs. Moch. Soebakir dan Bp. Drs. Nono Hanafi dan semoga di bawah kepemimpinan pengurus yang baru ini, IKPI dapat menjadi semakin baik berperan dalam mengembangkan dunia perpajakan di Indonesia sekaligus membantu meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

Dan secara aklamasi, telah ditetapkan bahwa Kongres XI IKPI pada tahun 2019 akan diadakan di Malang, Jawa Timur. Sampai bertemu lagi di Malang tahun 2019 !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *