Terakhir diperbarui: 7 Agustus 2026
Selamat datang di situs web HLP Consultant (https://hlpconsultant.org/). Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam halaman Disclaimer ini. Jika Anda tidak menyetujui bagian mana pun dari isi sanggahan ini, kami menyarankan agar Anda tidak melanjutkan penggunaan situs web ini.
1. Informasi Umum dan Edukasi (Bukan Nasihat Resmi)
Seluruh materi, artikel, analisis, opini, berita, infografis, video, serta alat bantu yang dipublikasikan di hlpconsultant.org disediakan hanya untuk tujuan informasi umum dan edukasi belaka. Informasi di situs web ini tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat hukum, konsultasi pajak resmi, advis akuntansi, atau konsultasi bisnis yang mengikat secara individual.
Penerapan peraturan perpajakan dan hukum di Indonesia sangat bergantung pada fakta, dokumen, serta konteks khusus dari setiap kasus individual. Penggunaan informasi dari situs ini tidak membentuk hubungan kerja profesional-klien (client-consultant relationship) antara Anda dan HLP Consultant sebelum adanya perikatan atau perjanjian formal tertulis.
2. Sanggahan Penggunaan Tools & Converter
HLP Consultant menyediakan berbagai fitur alat bantu teknis, seperti Converter PPh Pasal 21/26, Converter PPh Unifikasi, Converter eFaktur, dan Converter SPT PPN. Alat bantu ini disediakan secara “as is” (sebagaimana adanya) tanpa jaminan apa pun, baik tersurat maupun tersirat.
- Meskipun kami berupaya memastikan akurasi formula dan konversi data, HLP Consultant tidak menjamin bahwa kalkulator atau fitur converter bebas dari kesalahan teknis, bug, atau ketidaksesuaian skema impor data DJP terbaru.
- Pengguna bertanggung jawab penuh untuk melakukan verifikasi ulang atas setiap hasil olah data atau file konversi sebelum diunggah ke sistem perpajakan resmi (seperti e-Faktur, Coretax, atau DJP Online).
- HLP Consultant tidak bertanggung jawab atas kegagalan impor, penolakan sistem DJP, denda keterlambatan, atau kerugian finansial yang timbul dari penggunaan alat bantu tersebut.
3. Perubahan Regulasi Perpajakan dan Akuntansi
Peraturan perpajakan (seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, Surat Edaran DJP, maupun sistem Coretax) serta Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia bersifat sangat dinamis dan sering mengalami perubahan. Informasi yang akurat pada tanggal penulisan atau publikasi mungkin tidak lagi berlaku atau berubah di kemudian hari akibat terbitnya aturan baru.
HLP Consultant berusaha memperbarui informasi secara berkala, namun tidak memberikan jaminan absolut bahwa seluruh materi di situs ini senantiasa mencerminkan perkembangan hukum dan peraturan paling terkini.
4. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)
Dalam kondisi apa pun, HLP Consultant, pemilik, mitra, penulis, maupun staf tidak dapat dituntut atau dimintai pertanggungjawaban atas kerugian, kerusakan, sanksi administrasi pajak, denda, atau masalah hukum yang timbul secara langsung maupun tidak langsung akibat:
- Tindakan atau keputusan yang Anda ambil berdasarkan informasi dari situs web ini.
- Ketergantungan terhadap hasil kalkulasi dari fitur alat bantu/converter di situs ini.
- Ketidakmampuan untuk mengakses situs web atau gangguan teknis pada server.
- Keterlambatan atau kekeliruan dalam pembaruan informasi regulasi.
5. Tautan ke Situs Pihak Ketiga (External Links)
Situs web ini dapat memuat tautan menuju situs web pihak ketiga (seperti situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Pengadilan Pajak, atau media berita). Tautan tersebut disediakan hanya untuk kemudahan referensi Anda. HLP Consultant tidak mengontrol, mendukung, atau bertanggung jawab atas isi, keakuratan, maupun kebijakan privasi dari situs web pihak ketiga tersebut.
6. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
Seluruh konten di situs hlpconsultant.org, termasuk namun tidak terbatas pada teks, logo, desain, infografis, serta kode program fitur converter, adalah hak milik HLP Consultant kecuali dinyatakan lain. Dilarang mengutip, menyalin, mengunduh ulang untuk tujuan komersial, atau mendistribusikan ulang isi situs ini tanpa izin tertulis dari pihak HLP Consultant.
7. Hubungi Kami untuk Konsultasi Resmi
Jika Anda memerlukan konsultasi resmi, kajian risiko pajak yang komprehensif, penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP-Doc), pendampingan audit, atau jasa akuntansi bisnis, silakan hubungi tim konsultan kami secara langsung melalui saluran resmi berikut:
HLP Consultant
Alamat: Griya Banaran Asri 10 Palur, Ngringo, Jaten, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah
Telepon: (0271) 826-429
WhatsApp / Mobile: 0821-3686-5279
Email: cbsantoso@hlpconsultant.org
Situs Web: https://hlpconsultant.org/




