Selamat DATANG
Konsultasikan Perencanaan Perpajakan Anda
Kami membantu pelaku usaha dan profesional menavigasi regulasi perpajakan, kepatuhan hukum, dan laporan keuangan di Indonesia secara tepat, aman, dan akuntabel.

Kepatuhan pajak dan legalitas yang kuat adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
KEAHLIAN KAMI
Ubah cara pandangmu, maka duniamu akan berubah.
- Panduan Lengkap Pengajuan Pengurangan dan Pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) yang Tidak Benar Berdasarkan PMK 118 Tahun 2024
Pendahuluan Surat Tagihan Pajak (STP) merupakan sarana administrasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang STP diterbitkan dengan perhitungan bunga/denda yang keliru, salah identitas, atau bahkan atas kewajiban yang sebenarnya telah ditunaikan oleh Wajib Pajak. Untuk memberikan kepastian hukum… Read more: Panduan Lengkap Pengajuan Pengurangan dan Pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) yang Tidak Benar Berdasarkan PMK 118 Tahun 2024 - Matriks Perbandingan Keberatan, Pengurangan, Penghapusan dan Pembatalan sesuai UU KUPWajib Pajak memiliki hak untuk menindaklanjuti bila kepada Wajib Pajak tersebut diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) ataupun Surat Tagihan Pajak (STP) baik melalui permohonan Keberatan, Pengurangan dan/atau Pengurangan Sanksi Pasal 36 Ayat (1) huruf a UU KUP, Pembatalan dan/atau Penghapusan SKP yang tidak benar Pasal 36 Ayat (1) huruf b UU KUP, Pembatalan dan/atau Penghapusan… Read more: Matriks Perbandingan Keberatan, Pengurangan, Penghapusan dan Pembatalan sesuai UU KUP
Testimonials
Apa Kata Klien kami?
0
Projects
0
Happy Clients
0
Consultations

HLP Consultant tidak sekadar memberikan advis tentang peraturan perpajakan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan konteks usaha perusahaan, lengkap dengan analisa risikonya, yang membantu kami memenuhi tax compliance..

Johanes Halim
CFO, PT Nusantara Building Industries
APA YANG KAMI KERJAKAN
Jasa Konsultan Pajak
01.

Konsultasi Pajak & Kepabeanan
Memberikan nasihat, konsultasi dan opini, membantu menyiapkan konsep pajak dan bea cukai dalam perusahaan, membantu dalam pelaksanaan ketertiban perpajakan client, dan memberikan pemahaman dan opini atas UU, peraturan, dan ketentuan perpajakan dan bea cukai yang berlaku
02.

Litigasi Perpajakan & Kepabeanan
Kami adalah kuasa hukum di pengadilan pajak dan bea cukai terdaftaryang dapat membantu memperjuangkan keadilan yang seharusnya menjadi hak bagi cwajib pajak melalui pengadilan pajak dan bea cukai.
03.

Jasa Akuntansi, Pembukuan, & TP-Doc
Membantu dalam proses pembukuan dan akuntansi dan melakukan assessment hingga pembuatan TP-Doc sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.





