Selamat DATANG
Konsultasikan Perencanaan Perpajakan Anda
Kami membantu pelaku usaha dan profesional menavigasi regulasi perpajakan, kepatuhan hukum, dan laporan keuangan di Indonesia secara tepat, aman, dan akuntabel.

Kepatuhan pajak dan legalitas yang kuat adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
KEAHLIAN KAMI
Ubah cara pandangmu, maka duniamu akan berubah.
- Menimbang Realistisnya Target Pajak 2027 di Tengah Bayang-Bayang Utang Restitusi 2026
Pemerintah secara resmi menetapkan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 2.591,35 triliun. Target ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 12,1% dibandingkan perkiraan (outlook) penerimaan tahun 2026. Optimisme ini digantungkan pada keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional, perluasan basis pajak, serta pemanfaatan teknologi informasi secara penuh melalui Core Tax Administration System (Coretax).… Read more: Menimbang Realistisnya Target Pajak 2027 di Tengah Bayang-Bayang Utang Restitusi 2026 - Ranjau “Diskon Coret” di Marketplace: Kenapa Harga Promo Tetap Dipajaki PPh 22?
Babak Baru Pajak E-Commerce dan Lahirnya Polemik “Diskon Coret” Agustus 2026 menjadi babak baru bagi para pelaku usaha e-commerce di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK 37/2025), empat platform raksasa—Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Lazada—mulai secara resmi menjalankan peran sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas setiap transaksi penjualan… Read more: Ranjau “Diskon Coret” di Marketplace: Kenapa Harga Promo Tetap Dipajaki PPh 22?
Testimonials
Apa Kata Klien kami?
0
Projects
0
Happy Clients
0
Consultations

HLP Consultant tidak sekadar memberikan advis tentang peraturan perpajakan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan konteks usaha perusahaan, lengkap dengan analisa risikonya, yang membantu kami memenuhi tax compliance..

Johanes Halim
CFO, PT Nusantara Building Industries
APA YANG KAMI KERJAKAN
Jasa Konsultan Pajak
01.

Konsultasi Pajak & Kepabeanan
Memberikan nasihat, konsultasi dan opini, membantu menyiapkan konsep pajak dan bea cukai dalam perusahaan, membantu dalam pelaksanaan ketertiban perpajakan client, dan memberikan pemahaman dan opini atas UU, peraturan, dan ketentuan perpajakan dan bea cukai yang berlaku
02.

Litigasi Perpajakan & Kepabeanan
Kami adalah kuasa hukum di pengadilan pajak dan bea cukai terdaftaryang dapat membantu memperjuangkan keadilan yang seharusnya menjadi hak bagi cwajib pajak melalui pengadilan pajak dan bea cukai.
03.

Jasa Akuntansi, Pembukuan, & TP-Doc
Membantu dalam proses pembukuan dan akuntansi dan melakukan assessment hingga pembuatan TP-Doc sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.





