Selamat DATANG
Konsultasikan Perencanaan Perpajakan Anda
Kami membantu pelaku usaha dan profesional menavigasi regulasi perpajakan, kepatuhan hukum, dan laporan keuangan di Indonesia secara tepat, aman, dan akuntabel.

Kepatuhan pajak dan legalitas yang kuat adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
KEAHLIAN KAMI
Ubah cara pandangmu, maka duniamu akan berubah.
- Rezim Izin KKP di PMK 55/2026: Industrialisasi Profesi, Dilema PT vs. Persekutuan, dan Bayang-Bayang Model KAP
Setelah membedah pergeseran izin individu dan ancaman terhadap independensi intermediary pada artikel “Membedah Izin Konsultan Pajak di PMK 55/2026: Menjaga Independensi Intermediary atau Menjadi Perpanjangan Tangan Eksekutif?“, perombakan terfundamental dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2026 terletak pada pembentukan Izin Kantor Konsultan Pajak (Izin KKP) sebagai entitas perizinan yang berdiri sendiri. Jika pada… Read more: Rezim Izin KKP di PMK 55/2026: Industrialisasi Profesi, Dilema PT vs. Persekutuan, dan Bayang-Bayang Model KAP - Kerangka Metodologi & Regulasi Penilaian Pajak Era Pra-Coretax
Dalam sistem perpajakan Indonesia, penentuan nilai suatu aset atau transaksi menjadi fondasi utama dalam menghitung kewajiban perpajakan yang terutang. Sebelum berlakunya integrasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax System, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membangun fondasi regulasi dan metodologi penilaian yang sangat terstruktur. Penilaian perpajakan (tax valuation/appraisal) pada era pra-Coretax tidak hanya berfungsi sebagai alat penguji… Read more: Kerangka Metodologi & Regulasi Penilaian Pajak Era Pra-Coretax
Testimonials
Apa Kata Klien kami?
0
Projects
0
Happy Clients
0
Consultations

HLP Consultant tidak sekadar memberikan advis tentang peraturan perpajakan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan konteks usaha perusahaan, lengkap dengan analisa risikonya, yang membantu kami memenuhi tax compliance..

Johanes Halim
CFO, PT Nusantara Building Industries
APA YANG KAMI KERJAKAN
Jasa Konsultan Pajak
01.

Konsultasi Pajak & Kepabeanan
Memberikan nasihat, konsultasi dan opini, membantu menyiapkan konsep pajak dan bea cukai dalam perusahaan, membantu dalam pelaksanaan ketertiban perpajakan client, dan memberikan pemahaman dan opini atas UU, peraturan, dan ketentuan perpajakan dan bea cukai yang berlaku
02.

Litigasi Perpajakan & Kepabeanan
Kami adalah kuasa hukum di pengadilan pajak dan bea cukai terdaftaryang dapat membantu memperjuangkan keadilan yang seharusnya menjadi hak bagi cwajib pajak melalui pengadilan pajak dan bea cukai.
03.

Jasa Akuntansi, Pembukuan, & TP-Doc
Membantu dalam proses pembukuan dan akuntansi dan melakukan assessment hingga pembuatan TP-Doc sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.





