Selamat DATANG
Konsultasikan Perencanaan Perpajakan Anda
Kami membantu pelaku usaha dan profesional menavigasi regulasi perpajakan, kepatuhan hukum, dan laporan keuangan di Indonesia secara tepat, aman, dan akuntabel.

Kepatuhan pajak dan legalitas yang kuat adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
KEAHLIAN KAMI
Ubah cara pandangmu, maka duniamu akan berubah.
- Pasal 8(4) vs Jalur Keberatan & Banding: Mana Strategi Terbaik Menghadapi Pemeriksaan Pajak? (Part 2)
Di Part 1, kita sudah membedah sisi gelap pengajuan Pengungkapan Ketidakbenaran SPT (Pasal 8 ayat 4 UU KUP) saat pemeriksaan berlangsung. Menyodorkan angka pengungkapan yang berujung pada posisi Lebih Bayar (LB) tanpa kesiapan bukti materiil yang solid bisa dianggap sebagai rekayasa restitusi—sebuah pemicu utama masuknya Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper). Pertanyaannya: Jika menyodorkan Pengungkapan Lebih Bayar… Read more: Pasal 8(4) vs Jalur Keberatan & Banding: Mana Strategi Terbaik Menghadapi Pemeriksaan Pajak? (Part 2) - Mengejar Daluwarsa Penetapan: Mengapa SE-8/PJ/2026 Memotong Kompas Pengawasan Pajak?
Bagi para praktisi perpajakan, pelaku usaha, maupun Wajib Pajak pada umumnya, istilah SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) sudah menjadi “menu wajib” saat DJP menemukan adanya ketidaksesuaian data. Biasanya, SP2DK memberikan ruang bagi Wajib Pajak untuk berdiskusi, memberikan klarifikasi, atau menyampaikan bukti sanggahan sebelum masuk ke ranah tindakan hukum yang lebih berat. Namun,… Read more: Mengejar Daluwarsa Penetapan: Mengapa SE-8/PJ/2026 Memotong Kompas Pengawasan Pajak?
Testimonials
Apa Kata Klien kami?
0
Projects
0
Happy Clients
0
Consultations

HLP Consultant tidak sekadar memberikan advis tentang peraturan perpajakan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan konteks usaha perusahaan, lengkap dengan analisa risikonya, yang membantu kami memenuhi tax compliance..

Johanes Halim
CFO, PT Nusantara Building Industries
APA YANG KAMI KERJAKAN
Jasa Konsultan Pajak
01.

Konsultasi Pajak & Kepabeanan
Memberikan nasihat, konsultasi dan opini, membantu menyiapkan konsep pajak dan bea cukai dalam perusahaan, membantu dalam pelaksanaan ketertiban perpajakan client, dan memberikan pemahaman dan opini atas UU, peraturan, dan ketentuan perpajakan dan bea cukai yang berlaku
02.

Litigasi Perpajakan & Kepabeanan
Kami adalah kuasa hukum di pengadilan pajak dan bea cukai terdaftaryang dapat membantu memperjuangkan keadilan yang seharusnya menjadi hak bagi cwajib pajak melalui pengadilan pajak dan bea cukai.
03.

Jasa Akuntansi, Pembukuan, & TP-Doc
Membantu dalam proses pembukuan dan akuntansi dan melakukan assessment hingga pembuatan TP-Doc sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.





