Selamat DATANG
Konsultasikan Perencanaan Perpajakan Anda
Kami membantu pelaku usaha dan profesional menavigasi regulasi perpajakan, kepatuhan hukum, dan laporan keuangan di Indonesia secara tepat, aman, dan akuntabel.

Kepatuhan pajak dan legalitas yang kuat adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
KEAHLIAN KAMI
Ubah cara pandangmu, maka duniamu akan berubah.
- Batasan Tugas Karyawan dalam Perpajakan Perusahaan: Mana yang Butuh Surat Kuasa Khusus di Era Coretax?
Penerapan sistem Coretax dan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 membawa kepastian hukum yang lebih tegas terkait tata kelola perwakilan Wajib Pajak. Bagi Wajib Pajak Badan (perusahaan), sering timbul pertanyaan di tingkat operasional: Apakah semua tindakan staf atau bagian perpajakan internal memerlukan Surat Kuasa Khusus dari Direksi? Sistem perpajakan modern membedakan dengan… Read more: Batasan Tugas Karyawan dalam Perpajakan Perusahaan: Mana yang Butuh Surat Kuasa Khusus di Era Coretax? - Menyambut PMK Nomor 44/2026: Integrasi Coretax & Simplifikasi Administrasi bagi Konsultan Pajak
Pemerintah secara resmi telah mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 yang mengatur tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan serta Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa di Bidang Perpajakan. Kehadiran regulasi baru ini menandai babak baru dalam modernisasi administrasi hukum perpajakan di Indonesia, sekaligus mencabut aturan usang PMK Nomor… Read more: Menyambut PMK Nomor 44/2026: Integrasi Coretax & Simplifikasi Administrasi bagi Konsultan Pajak
Testimonials
Apa Kata Klien kami?
0
Projects
0
Happy Clients
0
Consultations

HLP Consultant tidak sekadar memberikan advis tentang peraturan perpajakan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan konteks usaha perusahaan, lengkap dengan analisa risikonya, yang membantu kami memenuhi tax compliance..

Johanes Halim
CFO, PT Nusantara Building Industries
APA YANG KAMI KERJAKAN
Jasa Konsultan Pajak
01.

Konsultasi Pajak & Kepabeanan
Memberikan nasihat, konsultasi dan opini, membantu menyiapkan konsep pajak dan bea cukai dalam perusahaan, membantu dalam pelaksanaan ketertiban perpajakan client, dan memberikan pemahaman dan opini atas UU, peraturan, dan ketentuan perpajakan dan bea cukai yang berlaku
02.

Litigasi Perpajakan & Kepabeanan
Kami adalah kuasa hukum di pengadilan pajak dan bea cukai terdaftaryang dapat membantu memperjuangkan keadilan yang seharusnya menjadi hak bagi cwajib pajak melalui pengadilan pajak dan bea cukai.
03.

Jasa Akuntansi, Pembukuan, & TP-Doc
Membantu dalam proses pembukuan dan akuntansi dan melakukan assessment hingga pembuatan TP-Doc sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.





