Welcome
Konsultasikan Perencanaan Perpajakan Anda
Kami membantu pelaku usaha dan profesional menavigasi regulasi perpajakan, kepatuhan hukum, dan laporan keuangan di Indonesia secara tepat, aman, dan akuntabel.

Kepatuhan pajak dan legalitas yang kuat adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
KEAHLIAN KAMI
Ubah cara pandangmu, maka duniamu akan berubah.
- Bedah PP 20/2026: Kupas Tuntas Untung Rugi Aturan Pajak Baru Biar Nggak Kaget!
Halo para pelaku usaha, pejuang katering, pemilik toko, sampai teman-teman content creator! Jagat perpajakan Indonesia lagi ramai banget nih mendiskusikan aturan baru: Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) yang diundangkan tanggal 22 April 2026. Aturan ini resmi merevisi aturan lama (PP 55/2022) tentang PPh Final UMKM yang bertarif 0,5%. Kalau dulu rumusnya gampang:… Read more: Bedah PP 20/2026: Kupas Tuntas Untung Rugi Aturan Pajak Baru Biar Nggak Kaget! - Apakah PPh Final UMKM berlaku selamanya atau bom waktu?
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 telah terbit dan utamanya mengatur tentang PPh atas Peredaran Bruto Tertentu (PPh Final UMKM) tetapi apakah peraturan ini meninggalkan bom waktu penafsiran hukum yang membuka peluang sengketa?
Testimonials
What Our Clients Say
0
Projects
0
Happy Clients
0
Consultations

HLP Consultant tidak sekadar memberikan advis tentang peraturan perpajakan, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan konteks usaha perusahaan, lengkap dengan analisa risikonya, yang membantu kami memenuhi tax compliance..

Johanes Halim
CFO, PT Nusantara Building Industries
APA YANG KAMI KERJAKAN
Jasa Konsultan Pajak
01.

Konsultasi Pajak & Kepabeanan
Memberikan nasihat, konsultasi dan opini, membantu menyiapkan konsep pajak dan bea cukai dalam perusahaan, membantu dalam pelaksanaan ketertiban perpajakan client, dan memberikan pemahaman dan opini atas UU, peraturan, dan ketentuan perpajakan dan bea cukai yang berlaku
02.

Litigasi Perpajakan & Kepabeanan
Kami adalah kuasa hukum di pengadilan pajak dan bea cukai terdaftaryang dapat membantu memperjuangkan keadilan yang seharusnya menjadi hak bagi cwajib pajak melalui pengadilan pajak dan bea cukai.
03.

Jasa Akuntansi, Pembukuan, & TP-Doc
Membantu dalam proses pembukuan dan akuntansi dan melakukan assessment hingga pembuatan TP-Doc sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.






