Bayar Pajak secara online. Jangan buang-buang waktu staff Anda yang berharga dengan antrian di Bank Persepsi atau Kantor Pos hanya untuk melakukan pembayaran Pajak.
Waktu staff Anda sangatlah berharga. Gunakan fasilitas e-Tax untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak Anda. Dengan menggunakan e-Tax, anda melakukan pembayaran pajak secara online melalui internet banking yang kami adakan dengan bekerjasama dengan bank persepsi yang menjadi mitra kami.
Dengan e-Tax Anda bisa melakukan pembayaran pajak kapan saja. 24 jam sehari 7 hari seminggu dan tidak mengenal batasan waktu. Satu-satunya batasan waktu yang ada adalah masalah cut off time pada saat pelaporan data pembayaran dari Bank Persepsi ke KPN antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pada saat cut off time ini Anda tidak bisa melakukan pembayaran pajak melalui e-Tax.
Dapatkan kebebasan dalam mengatur pembayaran pajak Anda dengan menggunakan e-Tax, jangan sia-siakan waktu kerja staff Anda dan hindari sanksi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak. Hubungi kami untuk memperoleh fasilitas e-Tax dan pelanggan kami yang setia, layanan e-Tax tersedia secara cuma-cuma.