Banyak isu-isu yang beredar bahwa NU pada Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan pemboikotan pembayaran Pajak. Bahkan menurut beberapa pengamat rekomendasi boikot pajak dari Munas dan Konferensi Bersama (Konber) Nahdlatul Ulama di Cirebon, Jawa Barat ini bakal memusingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ini dinilai sebagai momentum awal gerakan pembangkangan. Seperti yang dinyatakan oleh Sekjen GP Ansor, Abdul Malik Haramain bahwa rekomendasi tersebut tidak bisa dipandang remeh, karena akan menjadi awal dari potensi pembangkangan warga terhadap pemerintah. “Menjadi sangat berbahaya kalau pemerintah abai, dan tidak melakukan perbaikan fundamental dalam pengelolaan pajak,” tutur Malik kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Tempo.co.id juga menulis bahwa Pangurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengancam akan merilis fatwa yang melarang umat Islam membayar pajak jika pajak dari rakyat terus dikorupsi. Ancaman ini akan dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2012 di Cirebon 15-17 September 2012. Dan pada kesempatan itu dikutip dari Ketua PBNU Said Aqil Siraj di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jumat malam, 14 September 2012, “Bayar pajak sebenarnya tidak wajib dalam Islam. Tapi menjadi wajib karena kami taat pada pemerintah, tapi dengan syarat pemerintah harus memanfaatkan pajak itu untuk kesejahteraan rakyat,”. Pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siraj bahwa bayar pajak sebenarnya tidak wajib perlu digarisbawahi yang menunjukkan bahwa banyak orang yang tidak mengerti pengertian pajak sebenarnya.
Sebaliknya Ro’is Syuri’ah PBNU, KH Masdar Farid Mas’udi, dalam acara Satu Dekade Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II, Senin, 10 September 2012 menegaskan, “Ketika pajak diboikot, harganya akan sangat mahal bagi negara. Negara bisa ambruk dan imbasnya akan terjadi tindak anarkisme, ini mudharat-nya jelas sangat besar,”
Jadi sebenarnya apa isi dari rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengenai Pajak ? Berikut hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengenai Pajak yang dikutip dari Republika.co.id.
“Bahwa bagi umat Islam, pungutan yang wajib dibayar berdasarkan perintah langsung dari Al-Quran dan Hadits secara eksplisit adalah zakat. Sedangkan kewajiban membayar pajak hanya berdasarkan perintah yang tidak langsung (implicit) dalam konteks mematuhi penguasa (ulil ‘amri), Penguasa di dalam membelanjakan uang Negara yang diperoleh dari pajak berdasarkan kaidah fikih “tasharruful imam ‘alai ro’iyyah manuutun bil mashlahah al-raiyyah”, mesti mengacu pada tujuan kesejahteraan dan kemanusiaan warga Negara (terutama kaum fakir miskin).
Ketika ternyata bahwa uang negara yang berasal dari pajak tidak dikelola dengan baik atau tidak dibelanjakan sebagaimana mestinya bahkan terbukti banyak dikorupsi, maka muncul pertanyaan: apakah kewajiban membayar pajak oleh warga negara itu masih punya landasan hukum keagamaan yang kuat? Artinya masihkah menjadi wajib membayar pajak tersebut?
Rekomendasi :
1. Pemerintah harus lebih transparan dan bertanggungjawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran;
2. Pemerintah harus megutamakan kemashlahatan warga negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak;
3. PBNU perlu mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi kedua poin di atas.”
Nah setuju atau tidak setuju atas rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengenai Pajak, tiap orang memiliki opini sendiri-sendiri. Tetapi sebaiknya setiap warganegara Indonesia lebih memperhatikan tujuan dari negara ini didirikan sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD 1945. Apakah rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengenai Pajak ini akan membuat tujuan negara Indonesia tercapai ?
wah.. sangat setuju kali ini NU wajib dan harus andil dalam mencari solusi cara /”ibarat montir NU harus tunjukan kecerdasannya dan kekuatan, karena pemerintah dirasakan lamban bahkan seperti tak berdaya menghadapi para penghianat negara ini”
kata para koruptor “uang pajak kok suruh bagi pada oang miskin, saya aja kurang duit untuk bikin apartemen di bulan”