Sesuai kebijakan nasional Pemerintah Republik Indonesia yang mencanangkan mulai tahun 2012 untuk melaksanakan program pro-rakyat klaster 4 dengan menyediakan, antara lain, rumah murah dan sangat murah, di samping untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan masyarakat berpenghasilan rendah serta sehubungan dengan meningkatnya harga tanah dan bangunan, maka pemerintah Continue reading Kebijakan Terbaru Rumah Sederhana yang Dibebaskan PPN