Dunia ketenagakerjaan dan perpajakan kita lagi ramai banget, nih. Pemicunya adalah sebuah pernyataan berani dari Pak Said Iqbal, yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Isu ini menggelinding bak bola salju setelah beliau secara resmi meminta pemerintah untuk menghapus total pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para buruh. Benarkah JHT dipajaki dua kali?








