Pemerintah baru saja mengumumkan kinerja penerimaan pajak hingga Juli 2026 yang tumbuh mengesankan di atas 23 persen secara tahunan (year-on-year). Dengan angka realisasi sementara menembus Rp 1.217,7 triliun, penerimaan negara telah melewati separuh dari target APBN 2026.
Namun, di balik optimisme angka-angka bruto tersebut, terdapat dinamika lain yang perlu dicermati oleh para pelaku usaha dan pengamat perpajakan. Pada periode yang sama, realisasi pencairan restitusi pajak justru melambat drastis, sementara akumulasi kewajiban atau utang kelebihan bayar pajak di neraca Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan tren pembengkakan yang signifikan.








