Ranjau “Diskon Coret” di Marketplace: Kenapa Harga Promo Tetap Dipajaki PPh 22?

Babak Baru Pajak E-Commerce dan Lahirnya Polemik “Diskon Coret” Agustus 2026 menjadi babak baru bagi para pelaku usaha e-commerce di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK 37/2025), empat platform raksasa—Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Lazada—mulai secara resmi…






