Implementasi SAK Entitas Privat (SAK EP) membawa transformasi fundamental bagi perusahaan, khususnya dalam menyelaraskan pelaporan akuntansi komersial dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Penggunaan metode nilai wajar dan estimasi kerugian yang lebih ketat dalam SAK EP juga menuntut ketelitian lebih tinggi dalam melakukan rekonsiliasi fiskal saat menyusun SPT Tahunan.





