Mengenal PSAK 118 — Era Baru Standarisasi Pelaporan Kinerja Keuangan

Share your love

Pelaporan keuangan di Indonesia tengah bersiap menghadapi salah satu transformasi paling fundamental dalam satu dekade terakhir. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) PSAK 118 tentang Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan pada 26 November 2024.

DE PSAK 118 ini merujuk secara penuh pada IFRS 18 Presentation and Disclosure in Financial Statements dan diterbitkan untuk menggantikan standar terdahulu, yaitu PSAK 201 (Penyajian Laporan Keuangan). Ditetapkan berlaku efektif untuk periode pelaporan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027 (dengan opsi penerapan dini), PSAK 118 membawa standar baru yang berfokus pada transparansi, konsistensi, dan keterbandingan kinerja keuangan entitas di mata investor dan pemangku kepentingan.

Lantas, apa saja perubahan utama yang dibawa oleh PSAK 118 ini?

1. Restrukturisasi Laporan Laba Rugi ke Dalam 5 Kategori

Salah satu kritik atas PSAK 201 adalah fleksibilitas penyajian Laporan Laba Rugi yang terlalu luas, sehingga subtotal atau pengelompokan akun antarperusahaan sering kali sulit dibandingkan secara langsung. PSAK 118 menjawab tantangan ini dengan mewajibkan entitas untuk mengklasifikasikan seluruh penghasilan dan beban dalam Laporan Laba Rugi ke dalam 5 kategori spesifik:

  1. Kategori Operasi: Kategori default yang mencakup seluruh penghasilan dan beban dari aktivitas bisnis utama maupun aktivitas lain yang tidak tergolong dalam empat kategori lainnya.
  2. Kategori Investasi: Mencakup penghasilan dan beban dari aset yang menghasilkan imbal hasil secara mandiri (seperti dividen, bunga, atau sewa dari properti investasi), kas dan setara kas, serta investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama.
  3. Kategori Pendanaan: Mencakup penghasilan dan beban dari transaksi yang semata-mata melibatkan penggalangan dana (raising finance), seperti beban bunga atas pinjaman bank atau obligasi.
  4. Kategori Pajak Penghasilan: Mencakup beban atau penghasilan pajak komersial yang diakui berdasarkan ketentuan akuntansi pajak.
  5. Kategori Operasi yang Dihentikan: Mencakup hasil operasi dari komponen entitas yang dilepas atau diklasifikasikan sebagai dikuasai untuk dijual.

2. Kehadiran Subtotal Wajib yang Terstandarisasi

Untuk memastikan adanya titik banding yang setara antarentitas, PSAK 118 menetapkan subtotal standar yang wajib disajikan pada Laporan Laba Rugi:

  • Laba (Rugi) Operasi: Mengukur kinerja inti dari aktivitas operasional entitas.
  • Laba (Rugi) Sebelum Pendanaan dan Pajak Penghasilan: Menggabungkan Laba Operasi dengan kategori Investasi, untuk memberikan gambaran kinerja sebelum memperhitungkan struktur pendanaan dan pajak.
  • Laba (Rugi) Neto: Total akhir kinerja keuangan.

Dengan adanya subtotal standar ini, tidak ada lagi variasi definisi “Laba Operasi” yang dibuat-buat secara bebas oleh masing-masing manajemen tanpa kerangka yang baku.

3. Pengaturan Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (UKTM / MPM)

Dalam praktiknya, manajemen sering mengomunikasikan indikator kinerja alternatif (Non-GAAP measures) seperti Adjusted EBITDA atau Operating Margin dalam siaran pers, laporan tahunan, maupun presentasi investor untuk memberikan sudut pandang manajemen.

PSAK 118 kini mengatur hal ini secara resmi melalui konsep Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (UKTM) atau Management-defined Performance Measures (MPM). Apabila manajemen menggunakan subtotal di luar yang disyaratkan SAK dalam komunikasi publiknya, entitas wajib:

  • Mengungkapkannya dalam satu Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) khusus.
  • Menyediakan rekonsiliasi terperinci antara UKTM tersebut dengan subtotal standar terdekat yang ada dalam SAK.
  • Menjelaskan alasan mengapa ukuran tersebut dianggap dapat memberikan informasi yang berguna bagi pengguna laporan keuangan.

4. Clarification: Peran Laporan Utama vs. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

PSAK 118 mempertegas perbedaan peran antara Laporan Keuangan Utama (Primary Financial Statements) dan CALK:

  • Laporan Keuangan Utama berfungsi menyediakan ringkasan terstruktur yang berguna (useful structured summary) atas aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban, dan arus kas.
  • CALK berfungsi menyediakan informasi material tambahan, termasuk disagregasi rincian akun yang disajikan dalam Laporan Keuangan Utama agar tidak mengaburkan ringkasan terstruktur.

Langkah Awal Menuju 2027

Meskipun penerapan wajib PSAK 118 baru dimulai pada 1 Januari 2027, penyesuaian ini memerlukan persiapan yang matang sejak jauh hari. Perusahaan perlu mulai mengevaluasi struktur akun (Chart of Accounts), penyesuaian sistem ERP/akuntansi, hingga kesiapan penyajian data komparatif retrospektif.

Di Indonesia, transformasi penyajian komersial ini juga bertepatan dengan berjalannya pembaruan sistem administrasi perpajakan berbasis digital (Coretax). Kerapian klasifikasi komersial di Laporan Laba Rugi akan menjadi fondasi penting agar proses ekualisasi dan rekonsiliasi fiskal dapat berjalan mulus.

Pada artikel selanjutnya (Bagian 2), kita akan membedah secara teknis “Dampak Operasional PSAK 118 terhadap Laporan Arus Kas, Klasifikasi Beban, dan Penyesuaian ERP Perusahaan”.

Share your love
Tjahjo Boedi Santoso
Tjahjo Boedi Santoso
Articles: 128

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.