Salah satu topik yang paling menarik perhatian para praktisi adalah bagaimana PP 20/2026 memetakan batasan fasilitas PPh Final UMKM 0,5% melalui mekanisme penggabungan (agregasi) penghasilan dalam satu kesatuan ekonomi keluarga.
Namun PP 20/2026 menyimpan konflik di dalam dirinya sendiri antara Pasal 56 vs Pasal 58 PP 20/2026. Dimana letak kerancuannya?





