Pernahkah Anda melihat video singkat di media sosial yang dengan berapi-api bilang: “Mau mutar uang miliaran tanpa dipotong pajak? Bikin Yayasan aja! Bebas pajak, bisa terima dana CSR dan hibah tanpa PPh, plus tanpa PPN!”?
Kedengarannya seperti sebuah fiskal wonderland, bukan? Sebuah jalan pintas legal untuk menghindari kejaran Ditjen Pajak. Namun, jika Anda berniat mendirikan yayasan dengan ekspektasi seindah itu, bersiaplah untuk segera bangun. Karena di dunia nyata, narasi “Yayasan Bebas Pajak” adalah salah satu mitos perpajakan terbesar yang menyesatkan.





