Kemenangan Semu DJP: Risiko Lonjakan Sengketa dan Turunnya Win-Rate di Pengadilan Pajak

Share your love

Sebelumnya, kita telah membedah bagaimana SE-8/PJ/2026 memotong kompas alur pengawasan demi mengejar daluwarsa penetapan. Dengan durasi LHPt 2 hari kerja tanpa SP2DK, dilanjutkan Pemeriksaan Data Konkret yang dipatok maksimal 20 hari kerja (PMK 15/2025), DJP secara efektif berhasil mengamankan hak penetapan negara sebelum tenggat 5 tahun hangus.

Bagi manajemen KPP, strategi fast-track ini terlihat seperti kemenangan telak: ketetapan pajak (SKP) terbit tepat waktu dan target pengawasan tercapai secara administratif.

Namun, dari kacamata hukum acara perpajakan dan manajemen risiko sengketa, langkah ini sebenarnya berisiko menciptakan “kemenangan semu” (pyrrhic victory). Mengapa kecepatan ekstra ini justru berpotensi memicu ledakan sengketa dan menurunkan angka kemenangan (win-rate) DJP di Pengadilan Pajak?

Play
Share your love
Tjahjo Boedi Santoso
Tjahjo Boedi Santoso
Articles: 121

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.