Juknis BGN vs UU PPh: Ketika Niat Baik Menabrak Hierarki Hukum

Share your love

Di dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, terdapat bab perpajakan khusus yang mengklaim bahwa dana insentif harian fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi yayasan berstatus bebas PPh. Pertanyaannya: Apakah niat baik BGN untuk mengamankan anggaran operasional dapur ini sah di mata hukum tata negara? Mari kita kuliti secara santai tapi mendalam.

Play
Share your love
Tjahjo Boedi Santoso
Tjahjo Boedi Santoso
Articles: 66

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.