Penjelasan transisi besar dalam administrasi perpajakan Indonesia melalui penerapan Cooperative Compliance di tengah implementasi Sistem Coretax. Paradigma baru ini bertujuan mengubah hubungan antara otoritas pajak dan pembayar pajak dari yang semula penuh ketegangan menjadi kemitraan yang berbasis pada transparansi serta kepercayaan timbal balik.








